Masyarakat di Pulau Rempang yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City tetap menolak direlokasi ke hunian baru.
(DN) – Sebagian besar masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tetap menolak untuk direlokasi meskipun pemerintah telah mulai membangun hunian baru untuk warga yang terdampak dari proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Peletakan batu pertama untuk menandai pembangunan hunian baru berupa empat unit rumah contoh tipe 45 dengan luas maksimal 500 m2 itu di kawasan Tanjung Banon, Pulau Rempang, dilakukan pada Rabu (10/1).
Salah seorang tokoh masyarakat Pulau Rempang, Zubri Abdullah, menegaskan sikapnya tidak akan goyah meskipun contoh hunian baru mulai dibangun Badan Pengusahaan (BP) Batam.