Masyarakat Rempang Tetap Tolak Direlokasi Meski Pemerintah Bangun Hunian Baru

  • Whatsapp
Masyarakat Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menolak relokasi imbas proyek Rempang Eco City, 10 Januari 2024. (Courtesy: Dokumen pribadi masyarakat Rempang)

Masyarakat di Pulau Rempang yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City tetap menolak direlokasi ke hunian baru.

(DN) – Sebagian besar masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tetap menolak untuk direlokasi meskipun pemerintah telah mulai membangun hunian baru untuk warga yang terdampak dari proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Peletakan batu pertama untuk menandai pembangunan hunian baru berupa empat unit rumah contoh tipe 45 dengan luas maksimal 500 m2 itu di kawasan Tanjung Banon, Pulau Rempang, dilakukan pada Rabu (10/1).

Bacaan Lainnya

Salah seorang tokoh masyarakat Pulau Rempang, Zubri Abdullah, menegaskan sikapnya tidak akan goyah meskipun contoh hunian baru mulai dibangun Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *