Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

  • Whatsapp

SURABAYA – DN |  Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur mengucapkan selamat atas HUT ke-80 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang jatuh pada 12 Oktober 2025. Pesta emas ini menjadi momentum berharga untuk merefleksikan berbagai capaian dan prestasi luar biasa serta membanggakan yang telah diraih Pemprov Jatim dalam kemajuan daerah. Namun, di tengah euforia tersebut, kedua lembaga pengawas ini menyoroti salah satu pekerjaan rumah (PR) krusial yang perlu segera dituntaskan. Yakni, penguatan layanan keterbukaan informasi publik (KIP) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2025 yang dilakukan KI Jatim, terdapat peningkatan signifikan dalam kualitas keterbukaan informasi di tingkat provinsi. Sebanyak 70 badan publik di Jawa Timur berhasil lolos tahap verifikasi dan visitasi, dengan penilaian berbasis enam indikator utama sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022, meliputi kualitas informasi, jenis informasi, layanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi. Capaian ini menunjukkan komitmen banyak pihak dalam memenuhi hak konstitusional masyarakat atas informasi publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *