Anggi Saputra menyampaikan, barang yang dikembalikan di Polres Kediri Kota bervariatif ada pagar besi yang dijual seharga Rp 40 ribu, sound, wifi, kursi televisi, rangka sepeda motor terbakar, pohon bonsai, dan beberapa lainnya.
AKBP Anggi mengungkapkan, ada orang tua atau anak-anak yang tidak mengetahui adanya flayer imbauan sehingga barang dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri dikembalikan ke Polres Kediri Kota.
“Itu nanti kita koordinasikan langsung kesana (Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri). Barang barang sudah dipisahkan,” ungkap AKBP Anggi.