KOTA KEDIRI | DN –Massa aksi yang melakukan penjarahan barang beberapa hari lalu berbondong-bondong mengembalikan secara sukarela ke Mako Polres Kediri Kota, Selasa (2/9/2025). Hingga saat ini, proses pengembalian barang tersebut masih terpantau di Mako Polres Kediri Kota.
Hal ini dilakukan setelah Polres Kediri Kota membuat flayer berisi imbauan untuk pengembalian barang hasil jarahan.
“Sekarang kita kasih batas waktu sampai besok Rabu (3/9/2025). Begitu flayer-nya keluar kemarin malam hingga subuh tadi, sudah ada 35 anak yang didampingi orang tuanya hadir di untuk mengembalikan barang,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Selasa (2/9/2025).