Mantan PM Pakistan dan Istri Dihukum 14 Tahun Penjara karena Korupsi

  • Whatsapp
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, kanan, dan Bushra Bibi, istrinya, di kantor Pengadilan Tinggi Lahore di Lahore, Pakistan, pada 17 Juli. 2023. Keduanya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan korupsi. (Foto: AP)

Khan dipaksa mundur dari jabatannya pada tahun 2022 karena mosi tak percaya di parlemen.

Khan telah menjalani hukuman tiga tahun penjara atas dakwaan korupsi terpisah. Vonis itu membuatnya tidak dapat ambil bagian dalam pemilihan umum bulan depan. [Red]#VOA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *