Mantan PM Pakistan dan Istri Dihukum 14 Tahun Penjara karena Korupsi

  • Whatsapp
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, kanan, dan Bushra Bibi, istrinya, di kantor Pengadilan Tinggi Lahore di Lahore, Pakistan, pada 17 Juli. 2023. Keduanya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan korupsi. (Foto: AP)

Seorang juru bicara partainya Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf, mengatakan, hukuman itu membuat Khan didiskualifikasi dari jabatan publik selama 10 tahun.

Chaudhary Zaheer Abbas, pengacara Khan dan istrinya, mengatakan, “Kami akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi Islamabad.”

Bacaan Lainnya
Vonis pada Rabu ini dijatuhkan sehari setelah Khan dan sekutu dekatnya, Shah Mahmood Quresh, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena membuka rahasia negara.

Khan dituduh memperlihatkan isi pesan kabel diplomatik rahasia antara Washington dan Islamabad yang menurutnya membuktikan bahwa pemecatannya merupakan bagian dari persekongkolan antara AS dan militer Pakistan. Para pejabat kedua pihak telah membantah tuduhan itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *