Imam Subiyanto mengajukan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk tindak lanjut atas insiden tersebut:
- Pimpinan DPRD diminta segera mengevaluasi kinerja Komisi A.
- Badan Kehormatan DPRD didorong untuk menindak dugaan pelanggaran kode etik.
- Aliansi honorer disarankan mengajukan laporan resmi ke Ombudsman RI.
- Media dan masyarakat sipil diimbau terus mengawal isu ini agar tidak tenggelam.
Ia juga menyoroti aspek moral, mengingat anggota DPRD menerima gaji dan tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari pajak rakyat.
“Mereka digaji oleh rakyat, tapi absen saat rakyat menjerit. Ini pelecehan terhadap mandat demokrasi,” pungkas Imam.
Media Destara akan terus memantau perkembangan isu ini dan menyampaikan tanggapan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Pemalang. [SIS]







