1. Pemilu 2024 harus dijadikan sebagai momentum Pembangunan bangsa dan negara untuk melahirkan estafet kepemimpinan nasional untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh rakyat Indonesia.
2. Pemilu 2024 harus menjadi ruang pertarungan politik gagasan dengan menguatkan komitmen kebangsaan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
3. Mengajak kepada seluruh elemen dan komponen kekuatan bangsa untuk bersama-sama melaksanakan pemilu 2024 dengan aman, damai, jujur, berkualitas, transparan dan demokratis.
4. Menolak segala bentuk yang berhubungan dengan Money politic, Black Campaign, isu – isu SARA, HOAX dan politik identitas yang bisa mereduksi kualitas demokrasi dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Mendorong netralitas TNI – POLRI dan aparatus negara lainnya untuk menjaga stabilitas politik pada momentum pemilu 2024.
6. Mendorong komitmen para calon presiden dan wakil presiden serta partai politik untuk memposisikan kaum muda bukan hanya sebagai obyek tetapi subyek politik dengan membuka ruang seluas – luasnya didalam ruang kekuasaan jika memenangkan pertarungan pemilu 2024.[Red/Yud]