LSM Harimau Minta Polisi Evaluasi Izin Konser Denny Caknan di Terminal Pemalang, Soroti Potensi Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Etika Lokal

  • Whatsapp

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Dalam UU Hak Cipta, pelanggaran hak cipta dapat dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *