Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga dan segera melaporkan jika terjadi kekerasan.
“Kekerasan tidak bisa dibenarkan, sekecil apapun alasannya. Laporkan jika ada indikasi KDRT,” tegas IPTU Siswanto.
Di tengah peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, kasus ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan sejati belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat kecil. Di banyak rumah, perjuangan melawan kemiskinan dan menjaga keharmonisan keluarga masih menjadi tantangan nyata. [DSR]