Selain itu, LBMK juga menyampaikan bahwa penerapan Bahasa Tidung dalam pengumuman (announcement) di Bandar Udara Juwata Tarakan dapat menjadi sarana promosi kebudayaan, baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Penggunaan Bahasa Tidung di bandara akan menambah khazanah budaya Indonesia sekaligus mempromosikan kearifan lokal kepada para wisatawan,” Ungkap Sekretaris PB LBMK.
Atas permohonan itu, PB LBMK Kalimantan juga menembuskan surat kepada Gubernur Kalimantan Utara, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Bandar Udara Juwata Tarakan, dan Wali Kota Tarakan. [MT]






