TARAKAN – DN | Dewan Pengurus Besar (PB) Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) secara resmi mengajukan usulan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia agar Bahasa Daerah Tidung digunakan di Bandar Udara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara.
Usulan tersebut tertuang dalam surat bernomor 131/LBMK/X/2025 tertanggal 19 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum LBMK H. Fadlan Hamid dan Sekretaris Jenderal Drs. H. Ahmad Saleh, S.Sos., MP.
PB LBMK Kalimantan mengacu pada hasil Musyawarah Dewan Pengurus Besar bersama tokoh masyarakat Kota Tarakan pada 2 Oktober 2025 lalu, yang menyepakati pentingnya upaya untuk mensosialisasikan Bahasa Tidung sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.






