LAMONGAN | DN – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga integritas penerimaan negara. Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan, Satpol PP, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik, dilakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan barang milik negara hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Kegiatan digelar Selasa (29/7) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi secara langsung hadir dan turut serta dalam pemusnahan barang-barang ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.