Selain itu, program ini juga mendukung prinsip keadilan restoratif, di mana pemulihan hubungan sosial menjadi bagian penting dari proses pemasyarakatan.
Dengan adanya program ini, Lapas Tuban berharap mantan warga binaan dapat kembali ke masyarakat secara layak, mengurangi stigma, dan mendorong semangat hidup baru. Inisiatif ini juga menjadi contoh kolaborasi lintas instansi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan manusiawi. [J2]