“Saat kami tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Namun masih ada sarana pendukung seperti kurungan ayam, terpal, dan ember yang diduga digunakan untuk sabung ayam dan judi dadu,” terang Kapolsek Plemahan.
Untuk mencegah potensi kegiatan serupa terulang, petugas melakukan pembongkaran sarana pendukung, mengamankan beberapa barang, serta memasang banner larangan praktik perjudian.
“Penindakan ini merupakan langkah pencegahan. Kami ingin memastikan wilayah tetap aman dan terbebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” imbuh AKP Gatot.







