Indonesia bukan negara penandatangan Konvensi PBB tentang Pengungsi 1951. Namun memiliki sejarah menerima pengungsi ketika mereka tiba di wilayah Indonesia.
Namun tingginya jumlah pendatang baru-baru ini memicu reaksi negatif di media sosial dan penolakan dari masyarakat di Aceh.
Selama bertahun-tahun, warga Rohingya memilih meninggalkan Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Budha. Mereka umumnya dianggap sebagai penyelundup asing dari Asia Selatan, ditolak kewarganegaraannya, dan menjadi sasaran pelecehan.
Ketika laut lebih tenang antara November dan April setiap tahun, anggota kelompok minoritas yang teraniaya berangkat dengan perahu kayu menuju negara tetangga Thailand dan Bangladesh, Malaysia, dan Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim. [Red]#VOA