Berdasarkan catatan PMD Lamongan:
- 25 desa akan berakhir masa jabatan kepala desanya pada 2026.
- 367 desa masa jabatan selesai pada 2027.
- 61 desa masa jabatan berakhir pada 2030.
Dengan jumlah desa yang cukup besar, kehadiran regulasi pilkades menjadi krusial agar transisi kepemimpinan desa berjalan lancar dan tidak menimbulkan kekosongan jabatan. [NH]







