Kursi Kades Kosong, Pj Ambil Alih 21 Desa di Lamongan

  • Whatsapp

Berdasarkan catatan PMD Lamongan:

  • 25 desa akan berakhir masa jabatan kepala desanya pada 2026.
  • 367 desa masa jabatan selesai pada 2027.
  • 61 desa masa jabatan berakhir pada 2030.

Dengan jumlah desa yang cukup besar, kehadiran regulasi pilkades menjadi krusial agar transisi kepemimpinan desa berjalan lancar dan tidak menimbulkan kekosongan jabatan. [NH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *