Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat.
“Perbuatan tersebut sangat membahayakan keselamatan warga dan mengganggu ketertiban umum. Polres Ngawi tidak tinggal diam terhadap segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles P. Tampubolon pada Rabu (27/8/2025).
Polres Ngawi memberikan pembinaan pelaku, menghadirkan orang tua masing-masing, dan mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, serta dilakukan tilang terhadap empat motor yang terlibat.