Sementara korban yang mengerang kesakitan segera diantar ke Puskemas Pakis.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah, badan, tangan hingga kaki yang melepuh.
Bahkan celana dan jaket yang digunakan korban sampai robek dan meleleh.
Diduga cairan yang digunakan pelaku merupakan cairan asam kuat yang cukup pekat atau kerap disebut air keras.
“Usai disiram oleh pelaku, korban merasakan kesakitan panas di tubuhnya seperti terbakar sehingga saat itu juga diantar ke Puskesmas,” imbuhnya.
Polisi yang mendapat laporan, lanjutnya, segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari keterangan korban diketahui pelaku penyiraman air keras tersebut diduga merupakan mantan suami korban.