Kunjungi Sekolah, Polres Probolinggo Kota Sosialisasikan Perlindungan Anak

  • Whatsapp

Ia menuturkan, pemahaman terhadap perundungan di lingkungan sekolah harus terus disosialisasikan agar sepenuhnya dapat dipahami oleh pelajar.

Aipda Maritha menjelaskan, perundungan di sekolah adalah perilaku berulang yang merugikan atau menyakiti seseorang secara fisik, verbal, sosial, emosional, atau psiko logis dalam konteks lingkungan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, perilaku ini biasanya dilakukan oleh satu atau lebih individu yang lebih kuat atau berkuasa terhadap individu yang lebih lemah atau lebih rentan.

“Sosialisasi ini penting dilakukan agar mereka paham apa itu perundungan,” ucapnya.

Ia menuturkan, bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *