Ia menambahkan, kerugian materi di Jawa Tengah secara keseluruhan masih dihitung. Setidaknya dari 35 kabupaten/kota, ada 14 daerah yang harus dilakukan pemulihan (recovery).
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, memastikan, pelayanan publik tidak terganggu meskipun kantor Setda dan kantor DPRD Kota Pekalongan sempat terbakar pada 30 Agustus 2025 lalu.
Dikatakan dia, proses pemulihan juga terus dilakukan dengan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak termasuk kepada tokoh agama dan masyarakat. Aktivitas lain sesuai instruksi Menteri dalam Negeri juga sudah dilakukan seperti Gerakan Pangan Murah (GPM), dan sebagainya. [SIS]