NGAWI | DN – Pemerintah Kabupaten Ngawi secara resmi mengukuhkan 1.107 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) dalam sebuah prosesi yang digelar di Pendopo Wedya Graha, Selasa (30/9/2025).
Seribu lebih tenaga baru ini terdiri dari 373 ASN PPPK Tahap 2 dan 734 ASN PPPK Paruh Waktu yang kini siap memperkuat lini pelayanan publik di berbagai sektor di Kabupaten Ngawi.