KPU Perlu Segera Atasi Polemik Format Debat Capres-Cawapres

  • Whatsapp

Menurutnya, debat antar calon pemimpin ini sangat penting karena rakyat berhak mendapatkan gambaran terkait visi, misi serta kesiapan dari capres dan cawapres yang akan dipilihnya melalui debat yang akan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Saya kira rakyat punya hak yang legitimate untuk menilai capres dan cawapres mereka. Kalau kita tidak memberikan rakyat hak mereka, kita nanti akan dihadapkan pada pertanyaan, apakah kita mau memilih kucing dalam karung? Seharusnya kan kita tidak memilih kucing dalam karung. Kita perlu tahu secara transparan, siapa capres , siapa cawapres, apa visi, misi, komitmen, kesiapan mereka. itu yang kita mesti lakukan,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh Todung yang mewakili TPN Ganjar-Mahfud secara tegas menyatakan bahwa belum diperoleh kesepakatan antar masing-masing TPN terkait format debat tersebut.

Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis sebagai pembicara dalam acara diskusi di Jakarta. (Foto: VOA/Fathiyah Wardah)

“Saya tahu bahwa masing-masing TPN sudah bertemu dengan pihak KPU. Sejauh yang saya tahu belum ada kesepakatan. Jadi kalau Ketua KPU menyatakan sudah ada kesepakatan, saya kira itu keliru karena setahu saya belum ada kesepakatan mengenai hal ini. Jadi dalam pandangan TPN Ganjar-Mahfud, debat itu tetap tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Soal substansi memang masih diperdebatkan, apa sih substansi atau materi untuk debat tersebut,” tuturnya.

TPN Prabowo-Gibran Masih Bungkam

VOA sudah berusaha menghubungi TPN Prabowo-Gibran untuk meminta tanggapan terkait hal ini. Namun, sampai berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak merespons.

Pengamat: KPU Harus Tuntaskan Polemik yang Dibuat

Pengamat politik di Universitas Al Azhar, Ujang Komaruddin, menilai KPU harus menuntaskan polemik terkait debat capres dan cawapres tersebut. Menurutnya ini penting agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga penyelenggara pemilu ini juga bisa terjaga dengan baik.

KPU, tambahnya, sedianya berdiskusi dengan masing-masing tim dan mendengar aspirasi rakyat jika ingin membuat pembaruan debat.

“Intinya debat itu menyampaikan gagasan, baik capres dan cawapres, harus menyampaikan ide dan gagasannya secara baik di depan rakyat Indonesia melalui acara debat tersebut. Kalau soal formatnya, tidak sama dengan 2019 yang lalu, tergantung KPU tetapi KPU harus berkeadilan, harus mengikuti aspirasi masyarakat,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *