KPU Perlu Segera Atasi Polemik Format Debat Capres-Cawapres

  • Whatsapp

Foto kombinasi tiga capres, dari kiri: Ganjar Pranowo, Prabowo Subiyanto, Anies Baswedan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden pada 2024. Perubahan format debat yang diputuskan dalam rapat minggu lalu itu memicu kontroversi.

Bacaan Lainnya

 JAKARTA (DN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Debat tersebut akan tetap diadakan sebanyak lima kali, yang terdiri dari tiga kali debat antar capres dan dua kali debat antarcawapres. Namun, semuanya itu akan dihadiri secara bersamaan oleh capres dan cawapres. Tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri capres atau cawapres saja, seperti pada Pilpres 2019 lalu.

Yang berbeda nantinya, hanyalah porsi bicara capres dan cawapres tersebut, tergantung sesi debat mana yang sedang berlangsung

VOA berupaya keras mengubungi Ketua KPU Hasyim Asyari. Namun, hingga berita ini disampaikan belum membuahkan hasil. Mengutip dari Kompas.com, Hasyim Asyari beralasan perubahan format debat ini dilakukan agar kelak pemilih bisa melihat sejauh mana jagoan mereka dalam bekerja sama satu sama lainnya.

Ketiga capres bertemu saat diundang makan Presiden Joko Widodo baru-baru ini. (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

“Sehingga, kemudian publik makin yakin lah team work (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata Hasyim.

Berharap Format Debat Tak Diubah, Anies: Debat Penting Agar Rakyat Tahu Siapa yang Mereka Pilih

Mendengar perubahan format ini, calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan berharap, format debat yang ada tidak diubah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *