KPU Ngawi Menetapkan Ony-Antok Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Terpilih

  • Whatsapp

“Alhamdulillah pada hari ini KPU Kabupaten Ngawi telah menetapkan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Ngawi dari pasangan calon nomor urut satu,” jelas Samsu Mustakim usai rapat pleno terbuka.

Selanjutnya setelah dilakukan rapat pleno terbuka itu, KPU Kabupaten Ngawi akan menyampaikan penetapan tersebut kepada DPRD Kabupaten Ngawi dan selanjutnya menunggu jadwal pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi terpilih.

Bacaan Lainnya

“Satu hari setelah penetapan akan kami sampaikan ke DPRD Kabupaten Ngawi, kemudian kita menunggu untuk jadwal pelantikan pasangan calon terpilih,” lanjutnya.

KPU Kabupaten Ngawi dalam kesempatan itu juga menegaskan jika dalem pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tidak ada gugatan maupun sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *