NGAWI |DN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi secara resmi telah menetapkan pasangan calon petahana nomor urut satu, Ony Anwar Harsono – Dwi Rianto Djatmiko sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi periode tahun 2024-2029.
Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Ngawi terkait Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi hasil Pemilukada tahun 2024 berlangsung di Kurnia Convention Hall digelar pada Kamis (09/01/2025) siang.
Ketua KPU Kabupaten Ngawi Samsu Mustakim membacakan surat keputusan Nomor 14 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Ngawi tahun 2024, yang kemudian ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU.
Dalam keputusannya yang dibacakan Ketua KPU Kabupaten Ngawi, sebagai calon tunggal, pasangan calon OK meraih perolehan suara sebanyak 409.499 suara atau 94,08% dari total suara sah.