Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan ini telah menyeret sejumlah pejabat dan pensiunan ASN sebagai saksi. KPK juga telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, meski identitas mereka belum diumumkan ke publik.
Gedung tujuh lantai yang dibangun pada masa pemerintahan Bupati Fadeli itu kini menjadi sorotan, menyusul temuan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. KPK bersama BPKP dan Institut Teknologi Bandung (ITB) masih melakukan audit untuk memastikan nilai kerugian secara akurat.
Pemeriksaan terhadap Wahyudi menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap aliran dana dan pertanggungjawaban proyek yang diduga sarat penyimpangan. [NH]