KPK Periksa Eks Kadis Cipta Karya Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pemkab

  • Whatsapp

Penasihat hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan, turut hadir mendampingi kliennya dalam proses pemeriksaan. Ia menyatakan bahwa kehadirannya di Lapas semata untuk memenuhi panggilan KPK sebagai pendamping hukum.

“Sesuai surat panggilan, hari ini Pak Wahyudi diperiksa sebagai saksi dalam perkara pembangunan gedung Pemkab Lamongan,” ujar Ridlwan kepada awak media, Jumat pagi.

Bacaan Lainnya

Ridlwan menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa saja saksi lain yang turut diperiksa dalam rangkaian penyidikan tersebut. “Kami hanya mendampingi Pak Wahyudi. Untuk saksi lain, kami belum mendapat informasi,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *