Penasihat hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan, turut hadir mendampingi kliennya dalam proses pemeriksaan. Ia menyatakan bahwa kehadirannya di Lapas semata untuk memenuhi panggilan KPK sebagai pendamping hukum.
“Sesuai surat panggilan, hari ini Pak Wahyudi diperiksa sebagai saksi dalam perkara pembangunan gedung Pemkab Lamongan,” ujar Ridlwan kepada awak media, Jumat pagi.
Ridlwan menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa saja saksi lain yang turut diperiksa dalam rangkaian penyidikan tersebut. “Kami hanya mendampingi Pak Wahyudi. Untuk saksi lain, kami belum mendapat informasi,” imbuhnya.