Kos-kosan Digrebek Oleh Warga, Satpol PP Indramayu Turun Tangan

  • Whatsapp

“Nanti dicek mulai dari tata ruangnya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB, yaitu dengan PUPR, Dinas Perizinan DPMPTSP, pajak tempat indekos (BKD) dan lainnya,” katanya.

Diketahui, puluhan emak-emak di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggeruduk sebuah indekos yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *