“Iya belum kami klarifikasi. Kami akan cek perizinan dan peruntukannya. Nanti Senin (2/10/2023) akan kita tindaklanjuti ke TKP,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan singkat oleh awak media.
Teguh mengatakan, Satpol PP Indramayu akan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk memastikan perizinan dari indekos tersebut.