Selain itu, Hanifah turut menjelaskan sejumlah kebijakan baru yang berlaku bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Indonesia. Di antaranya adalah:
- Pengetatan administrasi dan pengawasan oleh dinas terkait
- Peningkatan persyaratan modal minimum untuk pendirian koperasi baru
- Kewajiban pelaporan keuangan yang transparan
Dengan terselenggaranya RAT ini, Kopwan Kenanga diharapkan mampu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tahun sebelumnya dan menyusun rencana strategis demi memperkuat eksistensi koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi perempuan di tingkat desa. [SKR]