“Perkembangan Koperasi Merah Putih di Tarakan menunjukkan progres yang baik. Sudah ada kesepakatan di 14 kelurahan yang menetapkan ketua koperasi mereka. Hari ini, proses pemilihan masih berlangsung di Karang Rejo dan Karang Anyar Pantai, sementara siang ini akan dilakukan di Kelurahan Sebengkok, dan malam nanti di Kelurahan Pamusian,” ujar Ardiansyah, Selasa (27/5/2025).
Setelah pembentukan kepengurusan di seluruh kelurahan, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah pengurusan akte notaris sebagai legalitas koperasi. Pemerintah Kota Tarakan melalui dinas terkait telah berkoordinasi dengan notaris daerah untuk membantu mempermudah proses ini.