Dana Rp20 Miliar Bukan untuk Koperasi, Pemerintah Kabupaten Takalar lewat Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah, Rahmansyah Lantara juga menegaskan bahwa dana bantuan senilai Rp 20 miliar dari Pemprov Sulsel bukan dialokasikan untuk mendanai Kopdes, melainkan ditujukan khusus untuk penanganan bencana dan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Takalar.
“Kami perlu luruskan, dana Rp 20 miliar itu bukan untuk Kopdes. Itu adalah bantuan Pemprov yang kami terima untuk intervensi kemiskinan ekstrem dan kebencanaan.” Ujar Rahmansyah Lantara.
Koperasi Sudah Aktif Layani Masyarakat
Kopdes Merah Putih Aeng Batu-Batu telah beroperasi dengan unit usaha seperti: Gerai sembako, Apotek Desa, LPG, Simpan Pinjam Syariah, Agen Pos, Warung Kopi, Gudang Pupuk, serta Toko Alat Pertanian.