Kontes Ayam Tangkas DPC PPAI Takalar Ditunda, Panitia Janji Jadwal Baru Segera Diumumkan

  • Whatsapp

Kegiatan yang melibatkan hewan, termasuk kontes ayam, berada dalam pengawasan regulasi yang ketat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, setiap kegiatan yang melibatkan hewan harus memperhatikan aspek kesehatan, kesejahteraan hewan, dan keamanan publik.

Selain itu, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, mengatur tata kelola peredaran ayam ras, termasuk dalam konteks kegiatan hobi dan kontes. Penyelenggara wajib memastikan bahwa kegiatan tidak melanggar prinsip kesejahteraan hewan dan tidak menimbulkan keresahan sosial.

Bacaan Lainnya

Panitia menyampaikan apresiasi atas antusiasme komunitas ayam tangkas dari berbagai daerah, termasuk peserta dari luar Pulau Sulawesi. Mereka menegaskan bahwa penjadwalan ulang akan segera diumumkan setelah seluruh aspek teknis dan administratif terpenuhi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *