Lebih lanjut, AKBP Siswantoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi perjudian di wilayahnya.
Polres Nganjuk Polda Jatim akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam.
“Kami hanya menemukan fasilitas yang diduga digunakan untuk praktik tersebut, seperti dua sangkar ayam, satu jam dinding, serta satu ring atau geber arena aduan ayam. Barang-barang ini kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.