Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Jatim Tangani Laka Bus di Batu

  • Whatsapp

“Kami apresiasi langkah Polda Jatim dalam penanganan kasus kecelakaan Bus Pariwisata di Batu yang juga telah menetapkan pemilik perusahaan sebagai tersangka,” ujar Rano Al Fath.

Dikatakan oleh Rano Al Fath, dalam penanganan kecelakaan tersebut, Ditlantas Polda Jatim sudah tepat ketika menetapkan penanggung jawab perusahaan sebagai tersangka ketika hasil pemeriksaan terdapat faktor kelalaian dari perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, tabrakan beruntun yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu, 8 Januari 2025, malam dipastikan karena Bus Pariwisata tersebut mengalami rem blong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *