“Seharusnya Polda Jawa Tengah tidak serta merta bersikap represif, apalagi diduga cenderung bersikap intimidatif kepada dua personel band Sukatani, sehingga mereka minta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari semua platform. Bahkan, Novi Citra yang berprofesi sebagai guru itu dipecat dengan dugaan akibat ada surat dari pihak Polda Jawa Tengah ke pihak sekolah. Cara-cara represif dan intimidatif seperti ini tidak boleh lagi terus terulang,” jelas Anggota Komisi III Rudianto.
“Semua oknum yang diduga terlibat melakukan intimidasi harus ditindak dan diberikan sanksi tegas. Proses pemeriksaannya juga harus transparan,” lanjut dia.
Sebelumnya, band Sukatani viral di media sosial karena menyampaikan permintaan maaf ke Polri terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu tersebut memiliki lirik yang mengkritik oknum polisi di lapangan. Dalam video yang beredar, dua personel Sukatani menyampaikan permohonan maaf kepada Polri. [Red/Yud]