LAMONGAN – DN | Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) kembali menetapkan Djoni Eko Prasetyo, A.Md sebagai Ketua Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Lamongan. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan No. 1216/KC/3925/SK/LPKPK/IX/2025 yang dikeluarkan oleh Komnas LP-KPK Pusat, menyusul pencabutan SK-ST sebelumnya.
Langkah ini diambil setelah Komnas LP-KPK menggelar musyawarah eksekutif pada 30 Agustus 2025, yang menghasilkan keputusan untuk menganulir dan mencabut Surat Keputusan No. 1216/A4/12123/SK/LPKPK/V/2023. Pencabutan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan No. 019/SKEP-ASK/KN/LPKPK/VIII/2025 tentang pembekuan dan pencabutan SK-ST Komcab Lamongan.