Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Usul Pencabutan Larang Berbisnis TNI

  • Whatsapp
ILUSTRASI -Personil TNI AU berbaris saat upacara HUT ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jakarta, 5 Oktober 2023. (BAY ISMOYO / AFP)

Andi mengatakan dimasukkannya pasal larangan berbisnis dalam UU TNI saat ini didasari dari pengalaman historis masa Orde Baru, di mana tugas dan fungsi militer yang terlibat dalam politik dan bisnis telah mengganggu, bahkan mengacaukan profesionalisme militer sendiri masa itu. Tak jarang tumpang tindih peran itu mengancam kehidupan demokrasi dan kebebasan sipil. Oleh karena itu ketika bergulir reformasi tahun 1998, militer dikembalikan ke fungsi aslinya untuk pertahanan negara.

“Pembahasan revisi UU TNI yang kontroversial ini hanya akan memundurkan jalannya reformasi di tubuh TNI,” tegas Andi seraya menambahkan, “yang harusnya dilakukan negara saat ini bukan merevisi UU TNI, tetapi memastikan kesejahteraan prajurit dengan memaksimalkan dukungan anggaran negara, bukan membuka ruang berbisnis bagi prajurit.”

Bacaan Lainnya

ISESS Khawatirkan Potensi Masalah Jika Larangan Bisnis TNI Dicabut

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai akan ada sederet potensi masalah jika aturan larangan TNI berbisnis dihapus. Selain mengganggu profesionalisme TNI, ada pula potensi conflict of interest, serta adanya potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan saat terlibat dalam kegiatan bisnis yang justru bisa merusak citra, integritas dan kepercayaan publik pada TNI.

“Harus diingatkan bahwa larangan berbisnis bagi organisasi TNI maupun prajuritnya, catatannya sepanjang dimaknai sebagai entitas koorporasi , itu adalah untuk memastikan bahwa fokus utama mereka pada tugas pokok yaitu menegakan kedaulatan, mempertahankan keutuhan negara, melindungi keselamatan bangsa dan negara dan menjaga keamanan nasional,” kata Fahmi.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegaskan usulan agar prajurit TNI boleh berbisnis tidak masuk dalam rancangan RUU TNI yang sedang dibahas parlemen. Dia menegaskan prajurit TNI tidak boleh berbisnis.

Dugaan keterlibatan TNI dalam praktik bisnis keamanan, terutama di sektor sumber daya alam, adalah salah satu hal yang ikut memunculkan kekhawatiran terhadap usul penghapusan larangan praktik bisnis TNI tersebut. [Red]#VOA