Andi Muhammad Rezaldy dari koalisi itu mengatakan militer dididik, dilatih dan dipersiapkan untuk perang. “Hal itu merupakan raison d’etre (hakikat) militer di negara manapun,” tegasnya seraya menambahkan sedianya prajurit militer dipersiapkan menjadi prajurit professional yang bangga akan tugasnya.
“Militer tidak dibangun untuk kegiatan bisnis dan politik karena hal itu akan mengganggu profesionalismenya dan menurunkan kebanggaan sebagai seorang prajurit yang akan berdampak pada disorientasi tugasnya dalam menjaga kedaulatan negara. Rencana menghapuskan larangan bisnis dalam UU TNI bukan hanya akan berdampak pada lemahnya profesionalisme militer tetapi juga akan berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara karena bertambahnya tugas yang jauh dari dimensi pertahanan dan keamanan,” ujarnya.
Lebih jauh Andi, yang mewakili suara koalisi itu, menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk militer sehingga dapat meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme prajuritnya, bukan untuk berbisnis dan berpolitik.
Alokasi Anggaran Kemenhan Terbesar Kedua di APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 mengalokasikan Rp.139,26 triliun untuk Kementerian Pertahanan. Lebih dari separuh anggaran itu didistribusikan untuk “dukungan manajemen” yang mencapai Rp.77,57 triliun; dan modernisasi alutsista Rp.43,02 triliun. Khusus untuk “kesejahteraan prajurit” dialokasikan sebesar Rp.12,37 triliun rupiah.
Kementerian Pertahanan adalah kementerian yang mendapat anggaran terbesar kedua dalam APBN setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian dan/atau lembaga yang mendapat anggaran terbesar selanjutnya adalah Polri, Kementerian Pendidikan-Riset-Teknologi, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.