Meski mendapat tekanan, Sunarno tetap melanjutkan pelantikan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan prosedur dan mendapat rekomendasi dari Bupati Ngawi. Ia juga menanggapi absennya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam acara tersebut.
“Ketua BPD memang rival politik saya. Meski sudah kami undang secara resmi, mereka memilih tidak hadir. Tapi saya tegaskan, jika gugatan warga dikabulkan oleh pengadilan, saya siap mundur dari jabatan kepala desa. Jabatan ini adalah amanah,” ujar Sunarno kepada awak media.