Sugeng menegaskan bahwa penerima manfaat hanya dapat menerima satu jenis bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, keluarga Mari juga mendapat pendampingan dari PPDM (Pendamping Penyandang Disabilitas Mental), serta pemeriksaan kesehatan rutin dari Dinkes P2KB Tuban.
Kisah Nenek Mari Asuh Cucu dari ODGJ, Pemkab Tuban Tegaskan Komitmen Layanan Sosial Inklusif
