Pemkab Tuban melalui Dinas Sosial P3A dan PMD bergerak cepat memberikan pendampingan kepada keluarga Mari. Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo, menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan secara berkala, termasuk pengurusan dokumen kependudukan bagi Suprat yang sebelumnya belum memiliki identitas resmi.
“Kami bantu pengurusan KTP, KK, KIA, dan akta kelahiran agar keluarga ini bisa terakses program bantuan sosial,” ujar Sugeng.
Setelah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), keluarga Mari telah menerima sejumlah bantuan seperti BPNT dan BPJS PBI. Ke depan, Mari juga akan diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sesuai ketentuan yang berlaku.