“Target operasi yang diberikan adalah untuk menyelesaikan proses hukum permasalahan mafia tanah hingga P-21 sebanyak 3 kasus. Alhamdulillah, kami untuk tahun 2023 ini berhasil menyelesaikan sebanyak 4 kasus,” ujar Aris Purwanto, Jumat (24/11).
Ia menambahkan, selain Polda Jatim, pihak Kejati dan BPN Jatim juga memperoleh penghargaan yang sama, karena memang untuk Tim Satgas Mafia Tanah merupakan sinergisitas antar instansi terkait.
“Tim ini memang terdiri dari polda, kejaksaan dan BPN Jatim untuk bersinergi dalam menuntaskan kasus kasus mafia tanah yang terjadi di Jawa Timur,” ujarnya.