Peserta khitan massal merupakan anak-anak berusia antara 6 hingga 13 tahun, yang datang dari berbagai wilayah di Lamongan. Sebelum prosedur dilaksanakan, para wali anak mendapatkan edukasi dari tenaga kesehatan PPNI Lamongan mengenai prosedur dan perawatan pasca-khitan. Disampaikan bahwa metode khitan menggunakan teknologi laser, yang membutuhkan perawatan khusus seperti larangan terkena air selama tiga hari serta pemberian celana khusus dan obat-obatan penunjang.
“Makanan tidak dibatasi, namun kebersihan tetap menjadi prioritas. Jika setelah tiga hari belum kering, bisa kontrol gratis ke puskesmas atau pustu terdekat, cukup membawa sertifikat dari kegiatan ini,” kata salah satu petugas kesehatan.
Selain manfaat kesehatan, peserta juga mendapatkan apresiasi berupa uang saku, perlengkapan sekolah, sarung, sertifikat, dan obat-obatan. Momen ini membawa suasana haru sekaligus bahagia bagi para orang tua. Yayuk, warga Desa Magok Karangbinangun, mengaku campur aduk perasaannya saat mendampingi anak pertamanya mengikuti khitan massal.