KH. Abdul Ghofur Terima Bintang Mahaputra Utama, Pengakuan Negara atas Perjuangan Dakwah dan Ekonomi Umat

  • Whatsapp

Tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama diberikan berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Penghargaan ini diberikan kepada tokoh yang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Kriteria penerima mencakup pengabdian di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta darma bakti yang diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *