Heruwidi berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan demi keberlanjutan pembangunan dan kesehatan fiskal daerah. “Kami akan terus mendorong OPD untuk disiplin dalam pengelolaan anggaran agar pelayanan publik berjalan optimal dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,23 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,32 triliun. Struktur anggaran tersebut telah disesuaikan dengan isu strategis pembangunan dan kebutuhan percepatan program prioritas.