“Jadi tidak mungkin ada organisasi lain yang mempunyai legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan singkatan PJI”, tegas pimpinan tertinggi PJI kharismatik itu.
“Kalau mengaku organisasi jurnalis, beretikalah! Bila akan menggunakan singkatan ‘PJI’, tunjukkan legalitas kalian!”, Ketua Umum PJI itu mengingatkan tegas.
Disampaikannya juga kepada para pemangku jabatan yang hadir bahwa jurnalis yang menjalankan amanah UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tidak dapat dipidana.
“Sengketa Pers adukan ke Dewan Pers atau ke PJI bila jurnalisnya anggota PJI. Kami akan memediasi semua pihak di Kantor Bid Humas Polda Sulsel”, jelas Ketua Umum PJI itu.