Menurut Sumber dari salah satu mantan penyidik kasus tersebut,saat dikonfirmasi Dia menjelaskan bahwa hingga kini belum ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan untuk kasus ini ujarnya
Askari menegaskan bahwa kasus ini perlu segera diselesaikan agar masyarakat Maros dapat memperoleh kepastian hukum. [*]