MAKASSAR | DN – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Askari, mendesak Mabes Polri untuk serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek pengadaan, pemasangan lampu hias dan taman (LED) di Kabupaten Maros tahun 2011. Menurut Askari, pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti kasus yang telah lama mandek tanpa perkembangan berarti ini.
Dalam kasus tersebut, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka pada Desember 2015, yaitu mantan Bupati Maros dua periode, Hatta Rahman, dan mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Maros, Rahmat Bustam. Namun, hingga tahun 2024, kedua tersangka masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.